Gempar Jika Banding Ditolak, Hukuman Ahok Diperberat, Ini yang Terjadi

Pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Josefina Agatha Syukur, sulit memperkirakan hasil banding yang diajukan jaksa penuntut umum ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas kasus penistaan agama.

Gempar Jika Banding Ditolak, Hukuman Ahok Diperberat, Ini yang Terjadi
Gempar Jika Banding Ditolak, Hukuman Ahok Diperberat, Ini yang Terjadi

"Susah sekali jawab ini. Palu di tangan hakim. Dan kami lawyer tidak berani berandai-andai. Tapi kalau ditanya kemungkinan-kemungkinan, kemungkinan itu bisa saja terjadi," ujar Josefina kepada Suara.com, Senin (29/5/2017).

Tapi menurut kebiasaan, jika pengadilan mengabulkan permohonan banding, bisa sajak hukuman yang telah dijatuhkan pengadilan negeri berkurang atau kembali ke tuntutan jaksa. Dalam kasus Ahok, Ahok dijatuhi hukuman dua tahun penjara, sementara tuntutan jaksa hanya satu tahun penjara.

"Kalau banding jaksa dikabulkan maka bisa saja berarti kembali ke tuntutan jaksa. Tapi masih banyak kemungkinan lainnya," kata Josefina​.

Namun, apabila upaya banding jaksa ditolak pengadilan dan hakim malah memberatkan hukuman kepada Ahok, tim kuasa hukum tentu tidak akan tinggal diam. Mereka akan menempuh jalur hukum.

"Itu sudah risiko (kalau hukuman diperberat). Tapi secara hukum kami kan masih bisa upaya hukum kasasi," kata dia.


Pada Selasa (9/5/2017) lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok dengan hukuman pidana dua tahun penjara. Ahok dikenakan Pasal 156a KUHP dan dinyatakan bersalah dalam kasus penodaan agama.

Ahok semula mengajukan banding. Tetapi kemudian dia mencabut memori banding pada Senin (22/5/2017). 

Artinya, Ahok menerima vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto.

Ahok mencabut memori banding, tapi jaksa tetap melanjutkan banding.

Suara.com

Kisah Serda Woli kalahkan alat canggih dengan sebatang rumput,Kok bisa ?ini penjelasnya

Serda Woli Hamsan salah satu anggota Kontingen TNI Angkatan Darat menjadi petembak terbaik dalam perlombaan Australian Army Skill at Arms Meeting (AASAM) 2017 di Puckapunyal, Australia. 

Banyak tantangan yang dihadapi di sana. Namun Serda Woli membuktikan prajurit TNI tak mudah dikalahkan walau dengan alat canggih sekali pun.

Kisah Serda Woli kalahkan alat canggih dengan sebatang rumput,Kok bisa ?ini penjelasnya
Kisah Serda Woli kalahkan alat canggih dengan sebatang rumput,Kok bisa ?ini penjelasnya 

Masalah pertama adalah soal cuaca. Iklim di Australia berbeda dengan Indonesia. Di sana suhu bisa mencapai 4 sampai 10 derajat celcius, sehingga cukup dingin.

"Mungkin yang agak sulit cuaca karena kalau di Indonesia itu kan kita biasa cuaca cukup panas 27-29 derajat celcius. Sehingga itu harus punya kiat-kiat khusus untuk mengatasi cuaca di sana," kata Serda Woli di Mabes TNI AD, Selasa (30/5).

Pengalaman yang menarik dan paling diingat dari Serda Woli adalah soal arah angin. Pada saat angin kencang, prajurit dari negara lain membawa alat yang canggih untuk mengukur arah angin dan kecepatannya. Sedangkan Indonesia hanya cukup mengambil rumput dari bawah yang dilempar ke atas. Dari sana para prajurit TNI sudah punya perkiraan akurat soal arah angin dan kecepatannya.

Hasilnya justru kontingen Indonesia mendapat nilai terbaik saat angin kencang bertiup. Ternyata modal sebatang rumput bisa mengalahkan wind meter. Hal ini cukup membuat tentara lain bengong.

"Katanya kok begitu saja dengan cara seperti itu bisa cepat menembaknya kita yang menggunakan yang canggih kurang bagus menembaknya begitu," kata Serda Woli.


Dia mengakui lawan terberat datang dari tuan rumah Australia. "Ya mungkin mereka sudah menguasai medan ya," kata Serda Woli.

Atas prestasinya, Serda Woli mendapatkan sebuah rumah dari Kepala Staf TNI AD Jenderal Mulyono. Tak cuma itu, Kasad juga membebaskan Serda Woli untuk memilih lokasi rumahnya sendiri. Dia mengaku bersyukur atas hadiah itu.


Saat ini Serda Woli bertugas di Kostrad Depok. Dia mengaku ingin pensiun nanti di Depok juga. 

"Mungkin di Depok, mungkin ya," kata Serda Woli Hamsan. [ian]

Heboh Kuasa Hukum Rizieq Shihab Sebut Jokowi Otak di Balik Kasus yang Menjerat Kliennya

Kasus ini diyakini merupakan langkah pemerintah mengkriminalisasi ulama.


Heoh Kuasa Hukum Rizieq Shihab Sebut Jokowi Otak di Balik Kasus yang Menjerat Kliennya
Heoh Kuasa Hukum Rizieq Shihab Sebut Jokowi Otak di Balik Kasus yang Menjerat Kliennya


Eggi mengatakan bahwa kasus ini mencuat karena pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat kalah dalam Pilkada DKI Jakarta serta penetapan tersangka Ahok.

"Ini problemnya adalah politik balas dendam dari dua hal penting kekalahan Ahok di Pilkada dan dipenjara kasus penodaan agama. Ini substansinya. Di belakang semua ini kami menilai adalah Presiden Jokowi," jelas Eggi.

Dugaan keterlibatan Jokowi, menurut Eggi, dalam pengusutan kasus ini terlihat ketika membiarkan polisi melanjutkan pengusutan kasus ini. Padahal baginya, Rizieq sama sekali tidak terlibat dalam kasus ini.

Kriminalisasi menurut Eggi, juga dilakukan pada kasus Sekjen FUI, Muhammad Al Khaththath, jubir FPI Munarman, dan Ketua GNPF-MUI, Bahtiar Nasir.
Untuk itu, dirinya meminta Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk turun tangan dalam kasus ini.

Tim kuasa hukum Rizieq meminta Presiden diminta menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Kita minta Jokowi dengan hormat memerintahkan kepada Kapolri untuk menghentikan atau mengeluarkan SP3, atau kriminalisasi kepada ulama dan aktivis segera diakhiri," jelas Eggi.

Sebelum Rizieq Shihab jadi tersangka, Firza Husein lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Mei lalu.

Akibat kasus ini, Firza Husein dan Rizieq Shihab dapat disangka melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan/atau pasal 6 juncto pasal 32 dan/atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.

Sumber:http://www.tribunnews.com/nasional/2017/05/30/kuasa-hukum-rizieq-shihab-sebut-jokowi-
otak-di-balik-kasus-yang-menjerat-kliennya